Pertanyaannya : Mengapa bekerja di Negeri sendiri kita harus bisa bercakap sebuah Bahasa Asing melebihi kemampuan Penutur Aslinya?
Pada dasarnya Nilai TOEFL 550 sudah lebih dari cukup dan bisa melamar untuk menjadi Guru Bahasa Inggris di LIA :)
Perlu diketahui Tata Bahasa yang terlalu Mutlak bisa membuat Kesastraan menjadi Sekarat dan bahkan Mati pula.
Jika kita masih punya harga diri seharusnya dibalik : Orang-Orang Asing yang ingin bekerja di Indonesia harus punya Nilai Bahasa Indonesia 500 atau 550 :)
Beberapa Catatan Kaki : TOEFL = Test Of English as a Second Language,Inlander (Bahasa Belanda) = Inferior/Bangsa Paria atau Kelas Bawah,LIA = Lembaga Indonesia Amerika,PNS = Pegawai Negeri Sipil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar